Assalaamu Alaikum Warakhmatullaahi Wabarakaatuh .
Di tahun 2013 , banyak sekali mencuat isu2 seputar ustadz - ustadz yang mengkomersilkan kegiatan ceramah keagamaan . Hal inilah yang kemudian menggelitik keinginan saya untuk mencoba membahas permasalahan ini, berdasar nilai2 agama dan nilai2 ke etisan yang berlaku dalam masyarakat.
Ceramah keagamaan (dakwah) adalah sebuah perjuangan atau jihad agama , yang semestinya tidak dilumuri dengan hal - hal yang bersifat komersial , untuk kepentingan pribadi.
Ceramah keagamaan (dakwah) adalah sebuah perjuangan atau jihad agama , yang semestinya tidak dilumuri dengan hal - hal yang bersifat komersial , untuk kepentingan pribadi.
Rasulullah SAW di dalam mensyi'arkan agama , sama sekali tidak pernah meminta upah . Bahkan Nabi - Nabi yang lain pun sama , di dalam menyampaikan dakwah tidak pernah mengharapkan upah dari orang yang didakwahi . Mereka semua para Nabi berdakwah semata - mata mengharap upah dari ALLAH , sebagai jihad agama .
Mari kita lihat kisah-kisah dalam AL QUR'AN seputar dakwah para Nabi dan Rasul sbb :
Dan tidaklah kami mengutus kamu melainkan hanya sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan . Katakanlah : "Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam menyampaikan risalah itu, melainkan (mengharapkan kepatuhan) orang-orang yang mau mengambil jalan kepada Tuhannya . (QS AL FURQAAN : 56 - 57)
Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka . Katakanlah : "Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al Qur'an)" . Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat . (QS AL-AN'AAM : 90)
Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya : "Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah , maka kepada Allah lah aku bertawakkal , karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku) . Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan , lalu lakukanlah terhadap diriku , dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Jika kamu berpaling (dari peringatanku) , aku tidak meminta upah sedikitpun daripadamu . Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka , dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-NYA)" . (QS YUNUS : 71-72)
Berkata Nuh : "Hai kaumku, bagaimana pikiranmu , jika ada mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku, dan diberinya aku rakhmat dari sisi-NYA , tetapi rakhmat itu disamarkan bagimu . Apa akan kami paksakankah kamu menerimanya, padahal kamu tiada menyukainya ?" Dan (dia berkata) : "Hai kaumku, aku tiada meminta harta benda kepada kamu (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanyalah dari Allah dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya mereka akan bertemu dengan Tuhannya, akan tetapi aku memandangmu suatu kaum yang tidak mengetahui". (QS HUUD : 29)
Dan kepada kaum 'Aad (kami utus) saudara mereka, Huud. Ia berkata : "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Kamu hanyalah mengada-adakan saja. Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini, upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku . Maka tidakkah kamu memikirkannya ? (QS HUUD : 51)
Nah ...... dari kisah – kisah dalam AL QUR’AN tsb kita bisa menyimpulkan bahwa keteladanan yang diberikan oleh para Rasul dan Nabi ALLAH adalah : Mereka semua berdakwah hanya semata – mata mencari keridhoan ALLAH .
Di dalam AL QUR’AN memang tidak ada larangan mendapat upah dalam menyampaikan ceramah agama . namun untuk meminta upah , barangkali “meminta upah ” hal inilah yg dilarang .
Jadi bagaimana sebenarnya sikap yang bijak dari seorang penceramah ?? .
Sikap yang bijak yaitu tidak meminta upah , namun bila pihak penyelenggara memberikan hadiah , maka hadiah tersebut bisa diterima , dan itulah rizki dari ALLAH .
Lalu bagaimana halnya bila penceramah minta upah ?? .
Ada sebuah Hadits Bukhari sbb :
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah berkata , telah mengabarkan kepada kami Malik dari Yahya bi Sa’id dari Muhammad bin Ibrahim dari Alqamah bin Waqash dari Umar , bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Semua perbuatan tergantung niatnya , dan balasan bagi tiap – tiap orang tergantung apa yang diniatkan ; barang siapa niat hijrahnya karena ALLAH dan RasulNYA , maka hijrahnya adalah kepada ALLAH dan RasulNYA . Barang siapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya , maka hijrahnya adalah kepada apa yang diniatkan (HR BUKHARI )
HADIS tsb adalah sejalan dengan ayat AL QUR’AN yang mengatakan bahwa amalan sedekah yang mengharapkan sesuatu dari manusia (Riya) maka tidak akan mendapat pahala dari ALLAH.
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan sipenerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Perkataan yang baik dan pemberian ma`af lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan sipenerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan sipenerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS AL BAQARAH : 262-264)
NAH ...... seseorang yang melakukan ceramah dengan menimbang – nimbang berapa imbalan yang akan diterimanya , atau dia meminta upah , maka sudah jelas , apa sebenarnya niat dari ceramah yang dia lakukan . APALAGI JIKA SESEORANG MEMBATALKAN CERAMAH HANYA KARENA UPAHNYA TIDAK SESUAI ..... , MAKA TINDAKAN INI BISA KITA SIMPULKAN BAHWA NIAT CERAMAHNYA ADALAH MENCARI UPAH , KARENA DIA LEBIH MENDAHULUKAN UPAH / HONOR DARI JIHAD AGAMANYA . MAKA DIA TIDAK AKAN MENDAPAT PAHALA DARI ALLAH ATAS CERAMAH YANG DILAKUKANNYA . BOLEH JADI YANG MENDAPAT PAHALA ADALAH JUSTRU ORANG2 DI PIHAK PENYELENGGARA , JIKA PIHAK PENYELENGGARA TIDAK MENGKOMERSILKAN CERAMAH TERSEBUT .
SANGAT TIDAK ETIS BILA SYIAR AGAMA DIJADIKAN SEBAGAI PEKERJAAN UNTUK MENCARI NAFKAH. DAN SANGAT BIJAKSANA BILA SEORANG PENCERAMAH AGAMA TIDAK MENJADIKAN KEGIATAN CERAMAH SEBAGAI PEKERJAAN UNTUK MENCARI NAFKAH / UANG . JIKA KEGIATAN CERAMAH DIGUNAKAN SEBAGAI PEKERJAAN UNTUK MENCARI UANG , MAKA HANYA UANG YANG IA TERIMA SEBAGAI UPAH ...... , NAMUN DIHADAPAN ALLAH IA TIDAK AKAN MENDAPAT UPAHNYA .
“Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan”
Demikian kira2 kajian tentang seseorang yang minta upah ke manusia dalam melakukan ceramah keagamaan .
Wallahu a’lam , jika ini salah maka itu adalah karena kekurangan pengetahuan pada kami , dan bila benar , maka kebenaran itu adalah dari ALLAH .
Jazakumullah khairan...
BalasHapusTerimakasih.......Jazakumullah Khairan katsiira
BalasHapus